Desa Takeranklating
Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan - 35
Administrator | 04 Januari 2026 | 9 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
04 Januari 2026
9 Kali Dibaca
Takeranklating – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 telah menetapkan Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Peraturan ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Ditetapkannya Permendesa Nomor 16 Tahun 2025
Permendesa ini disusun untuk memastikan Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, dan berkeadilan, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan riil masyarakat desa. Selain itu, regulasi ini bertujuan:
-
Mendorong penguatan ekonomi desa
-
Menekan angka kemiskinan dan stunting
-
Meningkatkan kualitas pelayanan dasar
-
Memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa
-
Mendukung terwujudnya Desa Mandiri dan berkelanjutan
Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Berdasarkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025, Dana Desa Tahun 2026 difokuskan pada beberapa bidang prioritas, antara lain:
1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Dana Desa diarahkan untuk mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap pengurangan kemiskinan, seperti bantuan sosial desa, pemberdayaan kelompok rentan, serta peningkatan pendapatan masyarakat melalui kegiatan produktif.
2. Penguatan Ketahanan Pangan Desa
Desa didorong untuk mengembangkan potensi lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan lainnya guna mewujudkan desa yang mandiri dan berdaulat pangan, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
3. Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting
Dana Desa dapat digunakan untuk mendukung intervensi sensitif dan spesifik stunting, seperti peningkatan gizi ibu dan anak, sanitasi layak, air bersih, serta edukasi kesehatan masyarakat.
4. Pengembangan Ekonomi Lokal dan BUM Desa
Permendesa ini menegaskan pentingnya Dana Desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui penguatan usaha desa, UMKM, kewirausahaan masyarakat, dan optimalisasi peran BUM Desa sebagai motor ekonomi lokal.
5. Peningkatan Kualitas Layanan Dasar
Dana Desa difokuskan untuk mendukung peningkatan akses dan kualitas layanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta infrastruktur pendukung pelayanan publik desa.
6. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Prinsip Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026
Dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 ditegaskan bahwa pelaksanaan Dana Desa harus berpedoman pada prinsip:
-
Partisipatif, melibatkan masyarakat desa
-
Transparan dan akuntabel
-
Berkeadilan dan berkelanjutan
-
Berbasis kebutuhan dan potensi lokal desa
Komitmen Desa Takeranklating
Pemerintah Desa Takeranklating berkomitmen melaksanakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025. Seluruh program akan direncanakan melalui musyawarah desa dan dilaksanakan secara terbuka demi mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Dana Desa benar-benar menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Takeranklating secara berkelanjutan.
admin -skd
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
2033
Populasi
2001
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
4034
2033
Laki-laki
2001
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
4034
TOTAL
Aparatur Desa
KEPALA DESA
YASMU'IN, S.Pd
SEKRETARIS DESA
ABDUL ROZAQ, S. KOM
KAUR KEUANGAN
MUNTAHA
KAUR PERENCANAAN
SUPARLAN
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
BAMBANG RIYANTO
KASI PELAYANAN
RAHADIANTI AYU LESTARI
KASI PEMERINTAHAN
ABDUL MALIK
KASI KESEJAHTERAAN
SAMI'AN, S.Pd
KASUN BANJARKEPUH
ABDUL MU'IN
KASUN TAKERAN
IRWAN SUJIANTO
KASUN MOJODALEM
NAKIM
KASUN KLATING
SUNARI
KASUN MOJOLEGI
FATCHUR RIZA
KASUN GENCENG
ABDUL HANIF
STAFF DESA
FIRDA DWI SEPTIANA
Desa Takeranklating
Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, 35
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Agenda
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 314 |
| Kemarin | : | 198 |
| Total | : | 113,086 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.134 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar